Seorang pria Malaysia berusia 25 tahun terpaksa harus
mendekam di penjara terkait perbuatannya di Facebook. Dalam komentar
satatusnya, pria tersebut memberikan komentar negatif tentang Islam dan
Nabi Muhammad.
Asisten Komisioner kepolisian distrik Klang Selatan, Selangor,
Mohammad Mat Yusop mengatakan bahwa penahanan tersebut dilakukan untuk
melakukan investigasi. Beberapa pasal tuntutan pun disiapkan terkait
aksi SARA itu, di antaranya adalah menyebabkan kekacauan, permusuhan,
perpecahan serta aksi yang menjelek-jelekkan agama lain.Mat Yusop mengatakan bahwa tersangka menolak segala tuduhan tersebut. Dia mengatakan bahwa sebelum kemunculan update status tersebut, laptop miliknya telah hilang. Selanjutnya, pria tersebut pun telah menjelaskan hal tersebut di Facebook serta dan meminta maaf. Dia pun menjelaskan bahwa komentar ofensif terhadap Islam dan Nabi Muhammad itu dilakukan oleh seorang hacker.
Penahanan terkait aksi serupa bukanlah yang pertama di negeri Jiran. Sebelumnya, pada tahun 2010, kepolisian melakukan langkah serupa terhadap seseorang yang membuat pernyataan terkait penyerangan sebuah gereja.
No comments:
Post a Comment